A.
PENGIDENTIFIKASIAN
RESIKO
Pengidentifikasian
resiko itu merupakan proses penganalisisan untuk menemukan secara sistematis
dan secara berkesinambungan resiko (kerugian yang potensial) yang menantang
perusahaan.
Dalam
pengidentifikasian resiko ada beberapa metode yang dapat digunakan, antara lain
:
1. Menggunakan
Daftar Pertanyaan ( Questionair )
Untuk menganalisa
resiko dari jawaban – jawaban terhadap pertanyaan tersebut diharapkan dapat
memberikan petunjuk tentang dinamika informasi khusus yang dapat dirancang
secara sistematis tentang resiko yang menyangkut kekayaan maupun operasi
perusahaan.
2. Menggunakan
Laporan Keuangan
Dengan menganalisa
neraca laporan pengoperasian dan catatan pendukung lainnya akan dapat diketahui
/ diidentifikasi semua harta kekayaan, hutang piutang dan sebagainya. Sehingga
dengan merangkaikan laporan – laporan tersebut dan berdasarkan ramalan –
ramalan anggaran keuangan akan dapat menentukan penanggulangan resiko di masa
mendatang.
3. Membuat
Flow Chart
Dengan membuat flow
chart aliran barang mulai dari bahan mentah sampai menjadi barang jadi akan
dapat diketahui resiko – resiko yang dihadapi pada masing – masing tahap dari
aliran tersebut.
Contoh Flow Chart :
Supplier gudang bahan proses
produksi gudang barang jadi
penyalur konsumen.
Dari flow chart
tersebut akan dapat diidentifikasi kemungkinan kerugian pada masing – masing
tahap. Misalnya pada tahap supplier: resiko kenaikan harga, waktu penyerahan,
volume dan sebagainya.
4. Dengan
Inspeksi Langsung
Dengan inspeksi
langsung ditempat artinya dengan mengadakan pemeriksaan secara langsung di
tempat dimana dilakukan operasi / aktifitas perusahaan. Sehingga dari
pemeriksaan / pengamatan itu manager resiko akan dapat belajar banyak mengenai
kenyataan di lapangan, yang akan sangat bermanfaat bagi upaya penanggulangi
resiko.
5. Mengadakan
Interaksi
Mengadakan interaksi
dengan departemen / bagian – bagian akan dapat meraih / memupuk saling
pengertian antara kedua belah pihak dan akan dapat memberikan pemahaman yang
lengkap tentang aktifitas mereka dan kerugian – kerugian potensiil yang
dihadapi.
6. Mengadakan
Interaksi Dengan Pihak Luar
Dengan mengadakan
interaksi dengan pihak luar artinya mengadakan hubungan dengan perseorangan
ataupun perusahaan – perusahaan lain, terutama pihak – pihak yang dapat
membantu perusahaan dalam penanggulangan resiko seperti: akuntan, penasehat
hukum, konsultan manajemen, perusahaan asuransi dan sebagainya. Dimana mereka
itu akan dapat banyak membantu dalam mengembangkan identifikasi terhadap
kerugian - kerugian potensiil.
7. Melakukan
Analisa Terhadap Kontrak – Kontrak
Melakukan analisa terhadap
kontrak – kontrak yang telah dibuat oleh pihak lain. Dari analisa tersebut
dapat diketahui kemungkinan adanya resiko dari kontrak tersebut, misalnya:
rekanan tidak dapat memenuhi kewajibannya, denda keterlambatan memenuhi
kewajiban dan sebagainya.
8. Membuat dan Menganalisa Catatan /
Statistik
Membuat dan menganalisa
catatan atau statistik mengenai bermacam – macam kerugian yang telah pernah
diderita. Dari catatan itu akan dapat diperhitungkan kemungkinan terulangnya
suatu jenis resiko tertentu. Di samping itu dari catatan tersebut akan dapat
diketahui: penyebab, lokasi, jumlah dan variabel – variabel resiko lainnya,
yang perlu diperhitungkan dalam upaya penanggulangan resiko.
9. Mengadakan
Analisa Lingkungan
Yang sangat diperlukan untuk
mengetahui kondisi yang mempengaruhi timbulnya resiko potensiil, seperti:
konsumen, supplier, penyalur, pesaing dan penguasa ( pembuat peraturan /
perundang – undangan ).
Untuk
melakukan pekerjaan itu semua seorang manager resiko dapat melakukan sendiri,
menugaskan anak buahnya atau menggunakan jasa pihak ketiga, seperti: konsultan
manajemen, broker asuransi, perusahaan – perusahaan asuransi dan sebagainya.
Penggunaan jasa dari pihak ketiga
disamping ada kelemahannya, juga ada untungnya, karena umumnya pihak ketiga itu
sudah professional dibidangnya, sehingga hasilnya akan lebih lengkap dan lebih
obyektif. Sedangkan kelemahannya antara lain: biayanya tidak murah, sedang bila
menggunakan jasa broker / perusahaan asuransi: identifikasinya akan lebih
diarahkan pada resiko potensiil yang dapat dialihkan, terutama yang sesuai
dengan bidangnya.
B.
PENILAIAN
RESIKO
Penilaian
resiko adalah kegiatan analisis dan evaluasi suatu resiko dalam tindakan sebuah
organisasi sehingga dapat meminimalkan resiko yang dapat terjadi.
Prinsip penilaian
resiko :
1. Suatu
penilaian resiko harus fleksibel terhadap kompleksitas situasi kehidupan nyata,
2. Resiko
meningkat sebanding dengan kenaikan volume importasi,
3. Resiko
dapat dievaluasi baik secara kualitatif maupun kuantitatif,
4. Tidak
ada metode tunggal yang dapat diterapkan untuk semua kasus.
Kriteria
penilaian resiko adalah luas, logik, praktis, kondusif untuk belajar dan
terbuka untuk evaluasi. Penilaian resiko merupakan suatu kewajiban untuk
mengamankan semua pegawai saat bekerja.
Keamanan lingkungan kerja merupakan perhatian utama untuk para pegawai,
karena dapat merupakan sumber keluhan internal. Ketika anda melakukan penilaian
resiko, evaluasilah penemuan – penemuan yang ada dan lakukan koreksi terhadap
resiko yang ditemukan sepanjang penilaian ini, maka anda akan dapat memperoleh
keuntungan berikut ini yaitu
produktifitas yang optimal, pegawai akan lebih bahagia, pegawai yang
berkualitas yang lebih baik.