Selasa, 05 November 2013

Tugas Softskill Asuransi dan Manajemen Resiko 1 Bulan Nopember



A.    PENGIDENTIFIKASIAN RESIKO
Pengidentifikasian resiko itu merupakan proses penganalisisan untuk menemukan secara sistematis dan secara berkesinambungan resiko (kerugian yang potensial) yang menantang perusahaan.
Dalam pengidentifikasian resiko ada beberapa metode yang dapat digunakan, antara lain :
1.   Menggunakan Daftar Pertanyaan ( Questionair )
Untuk menganalisa resiko dari jawaban – jawaban terhadap pertanyaan tersebut diharapkan dapat memberikan petunjuk tentang dinamika informasi khusus yang dapat dirancang secara sistematis tentang resiko yang menyangkut kekayaan maupun operasi perusahaan.
2.   Menggunakan Laporan Keuangan
Dengan menganalisa neraca laporan pengoperasian dan catatan pendukung lainnya akan dapat diketahui / diidentifikasi semua harta kekayaan, hutang piutang dan sebagainya. Sehingga dengan merangkaikan laporan – laporan tersebut dan berdasarkan ramalan – ramalan anggaran keuangan akan dapat menentukan penanggulangan resiko di masa mendatang.
3.   Membuat Flow Chart
Dengan membuat flow chart aliran barang mulai dari bahan mentah sampai menjadi barang jadi akan dapat diketahui resiko – resiko yang dihadapi pada masing – masing tahap dari aliran tersebut.
Contoh Flow Chart :
Supplier                gudang bahan                 proses produksi                gudang barang jadi                               penyalur                        konsumen.
Dari flow chart tersebut akan dapat diidentifikasi kemungkinan kerugian pada masing – masing tahap. Misalnya pada tahap supplier: resiko kenaikan harga, waktu penyerahan, volume dan sebagainya.
4.   Dengan Inspeksi Langsung
Dengan inspeksi langsung ditempat artinya dengan mengadakan pemeriksaan secara langsung di tempat dimana dilakukan operasi / aktifitas perusahaan. Sehingga dari pemeriksaan / pengamatan itu manager resiko akan dapat belajar banyak mengenai kenyataan di lapangan, yang akan sangat bermanfaat bagi upaya penanggulangi resiko.
5.   Mengadakan Interaksi
Mengadakan interaksi dengan departemen / bagian – bagian akan dapat meraih / memupuk saling pengertian antara kedua belah pihak dan akan dapat memberikan pemahaman yang lengkap tentang aktifitas mereka dan kerugian – kerugian potensiil yang dihadapi.
6.   Mengadakan Interaksi Dengan Pihak Luar
Dengan mengadakan interaksi dengan pihak luar artinya mengadakan hubungan dengan perseorangan ataupun perusahaan – perusahaan lain, terutama pihak – pihak yang dapat membantu perusahaan dalam penanggulangan resiko seperti: akuntan, penasehat hukum, konsultan manajemen, perusahaan asuransi dan sebagainya. Dimana mereka itu akan dapat banyak membantu dalam mengembangkan identifikasi terhadap kerugian  - kerugian potensiil.
7.      Melakukan Analisa Terhadap Kontrak – Kontrak
Melakukan analisa terhadap kontrak – kontrak yang telah dibuat oleh pihak lain. Dari analisa tersebut dapat diketahui kemungkinan adanya resiko dari kontrak tersebut, misalnya: rekanan tidak dapat memenuhi kewajibannya, denda keterlambatan memenuhi kewajiban dan sebagainya.
8.      Membuat dan Menganalisa Catatan / Statistik
Membuat dan menganalisa catatan atau statistik mengenai bermacam – macam kerugian yang telah pernah diderita. Dari catatan itu akan dapat diperhitungkan kemungkinan terulangnya suatu jenis resiko tertentu. Di samping itu dari catatan tersebut akan dapat diketahui: penyebab, lokasi, jumlah dan variabel – variabel resiko lainnya, yang perlu diperhitungkan dalam upaya penanggulangan resiko.
9.      Mengadakan Analisa Lingkungan
Yang sangat diperlukan untuk mengetahui kondisi yang mempengaruhi timbulnya resiko potensiil, seperti: konsumen, supplier, penyalur, pesaing dan penguasa ( pembuat peraturan / perundang – undangan ).
Untuk melakukan pekerjaan itu semua seorang manager resiko dapat melakukan sendiri, menugaskan anak buahnya atau menggunakan jasa pihak ketiga, seperti: konsultan manajemen, broker asuransi, perusahaan – perusahaan asuransi dan sebagainya.
Penggunaan jasa dari pihak ketiga disamping ada kelemahannya, juga ada untungnya, karena umumnya pihak ketiga itu sudah professional dibidangnya, sehingga hasilnya akan lebih lengkap dan lebih obyektif. Sedangkan kelemahannya antara lain: biayanya tidak murah, sedang bila menggunakan jasa broker / perusahaan asuransi: identifikasinya akan lebih diarahkan pada resiko potensiil yang dapat dialihkan, terutama yang sesuai dengan bidangnya.
B.     PENILAIAN RESIKO
Penilaian resiko adalah kegiatan analisis dan evaluasi suatu resiko dalam tindakan sebuah organisasi sehingga dapat meminimalkan resiko yang dapat terjadi.
Prinsip penilaian resiko :
1.      Suatu penilaian resiko harus fleksibel terhadap kompleksitas situasi kehidupan nyata,
2.      Resiko meningkat sebanding dengan kenaikan volume importasi,
3.      Resiko dapat dievaluasi baik secara kualitatif maupun kuantitatif,
4.      Tidak ada metode tunggal yang dapat diterapkan untuk semua kasus.
Kriteria penilaian resiko adalah luas, logik, praktis, kondusif untuk belajar dan terbuka untuk evaluasi. Penilaian resiko merupakan suatu kewajiban untuk mengamankan semua pegawai saat bekerja.  Keamanan lingkungan kerja merupakan perhatian utama untuk para pegawai, karena dapat merupakan sumber keluhan internal. Ketika anda melakukan penilaian resiko, evaluasilah penemuan – penemuan yang ada dan lakukan koreksi terhadap resiko yang ditemukan sepanjang penilaian ini, maka anda akan dapat memperoleh keuntungan berikut ini yaitu  produktifitas yang optimal, pegawai akan lebih bahagia, pegawai yang berkualitas yang lebih baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar