Kamis, 20 Maret 2014

PERAN LEMBAGA KEUANGAN BANK DAN NON BANK : BANK SENTRAL


BAB III
PERAN LEMBAGA KEUANGAN BANK DAN NON BANK
BANK SENTRAL

Bank dan lembaga keuangan merupakan salah satu pelaku terpenting dalam perekonomian sebuah negara. Masyarakat maupun kalangan industri atau usaha sangat membutuhkan jasa Bank dan lembaga keuangan lainnya, untuk mendukung dan memperlancar aktivitasnya. Lembaga keuangan adalah semua badan yang melakukan aktivitasnya di bidang keuangan dengan menarik uang dari masyarakat dan menyalurkan kembali dalam masyarakat. Di Indonesia lembaga keuangan dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non bank ( asuransi, pegadaian, perusahaan sekuritas, lembaga pembiayaan ).
1.      Lembaga Keuangan Bank
Menurut UU No. 10 Tahun 1998, Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Fungsi Bank dalam perekonomian adalah :
a)      Penciptaan Uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindah bukuan atau yang sering disebut dengan kliring. Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan posisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter. Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
b)      Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Hal ini memungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa – jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran. Beberapa jasa yang sangat di kenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran – setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas – fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, contohnya kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik lainnya.
c)      Penghimpun Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga – lembaga keuangan lainnya. Dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak – pihak yang membutuhkan utamanya melalui penyaluran kredit.
d)     Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan memperlancar transaksi internasional baik transaksi barang / jasa maupun transaksi modal. Kesulitan – kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter di masing – masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi – transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak – pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat dan murah.
e)      Penyimpanan Barang – Barang Berharga
Penyimpanan barang berharga merupakan salah satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa yang sering disebut safety box atau safe deposit box. Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat berharga.
f)       Pemberian Jasa – Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa – jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas contohnya kita sudah dapat membayar listrik, telepon, membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm dan membayar gaji pegawai.

 2.      Lembaga Keuangan Non Bank
Lembaga Keuangan Non Bank merupakan perusahaan atau badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk pengumpulan modal investasi, yang meliputi asuransi, dana pensiun, sewa guna, sekuritas, modal ventura, dan perusahaan pembiayaan.
Berdasarkan UU No. 13 Tahun 1967 tentang bank sentral yang dimaksud dengan bank sentral adalah Bank Indonesia. Bank sentral adalah bank yang mempunyai hak monopoli untuk mencetak dan mengedarkan uang sebagai alat pembayaran yang sah dalam suatu negara.

Dimana tugas pokok bank sentral di Indonesia adalah :
a)      Mengatur, menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
b)      Mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.

Berikut peranan bank sentral perekonomian :
a)      Sebagai bank untuk bank – bank lainnya ( Bankers Bank )
b)      Sebagai bank pemerintah
c)      Mengawasi bank – bank dan lembaga keuangan
d)     Mencetak uang dan penyediaan uang bagi perekonomian
e)      Mengatur pasar uang dan pasar modal

 Contoh Peran Lembaga Keuangan Non Bank :
- Perum Pegadaian
- Perusahaan Asuransi
- Koperasi Simpan Pinjam 
- Dana Pensiun

Contoh Peran Lembaga Keuangan Bank :
- Bank Indonesia




Selasa, 18 Maret 2014

KONSEP DASAR EKONOMI MONETER


BAB I
KONSEP DASAR EKONOMI MONETER


1.1 Pengertian Ekonomi Moneter
      Ekonomi moneter adalah bagian dari ilmu ekonomi yang secara khusus mempelajari tentang sifat, fungsi dan peranan serta pengaruh uang terhadap aktifitas perekonomian pada sebuah negara. Sedangkan ilmu ekonomi moneter adalah ilmu ekonomi yang mempelajari masalah – masalah yang ada kaitannya dengan uang, lembaga keuangan, atau kredit. Oleh karena itu ekonomi moneter sangat penting karena dapat diketahui bagaimana proses penciptaan uang di masyarakat, tingkat bunga, serta sistem kebijakan moneter dan sistem pembayaran internasional.

1.2 Konsep Dasar Ekonomi Moneter
      Adapun dalam konsep dasar ekonomi moneter digolongkan menjadi 2 yaitu :
1) Konsep dasar ekonomi moneter konvensional adalah sebuah konsep dimana pada ekonomi konvensional menggunakan tingkat suku bunga sebagai salah satu instrumen utama dalam kebijakan moneter. Tetapi tingkat suku bunga yang dipakai pada konsep ini justru dilarang dalam sistem ekonomi syariah karena sistem bunga dianggap sama dengan riba yaitu suatu tambahan yang disyaratkan secara sepihak di awal perjanjian.
Dalam konsep dasar ekonomi moneter konvensional terdapat tujuan dari pemegang uang yang terdiri dari 3 keinginan yaitu :
            a)   Tujuan transaksi digunakan dalam rangka membayar pembelian yang akan mereka lakukan.
            b)  Tujuan berjaga – jaga digunakan untuk mengantisipasi kerugian yang sewaktu - waktu akan 
                 timbul di masa yang tidak teduga ataupun di masa yang akan datang.
            c)  Tujuan spekulasi digunakan apabila suatu saat nanti tingkat bunga yang berlaku tersebut sangat menguntungkan dibandingkan dengan investasi sehingga banyak masyarakat yang mendepositokan uangnya.
Dalam pandangan kebijakan moneter konvensional bunga ( interest ) ini menjadi hal yang sangat dominan bisa dilihat dari fungsi uang dalam kebijakan ekonomi moneter salah satunya adalah tujuan spekulasi.
2) Konsep dasar ekonomi moneter syariah memandang uang sebagai alat tukar, hal itu memempresentasikan kekuatan daya beli yang dianggap sebagai satu – satunya fungsi uang. Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi syariah digunakan tingkat pengembalian syariah dari kegiatan ekonomi sebagai instrumen intermediari. Dalam pandangan kebijakan moneter syariah sebenarnya bukan hanya mengutamakan suku bunga. Bahkan sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin kebijakan moneter dilaksanakan tanpa menggunakan instrumen bunga sama sekali.









                                                                     


UANG DAN STANDAR MONETER


BAB II
UANG DAN STANDAR MONETER


2.1 Pengertian Uang
      2.1.1 Uang
               Uang dalam ilmu ekonomi tradisional merupakan sebagai alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar dapat berupa apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Sedangkan dalam ilmu ekonomi modern merupakan sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang dan jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.
      2.1.2 Fungsi Asli Uang dan Syarat – Syarat Uang
               Ada 3 fungsi asli uang yaitu : 
               1)      Sebagai alat tukar
               2)      Sebagai satuan hitung
               3)      Sebagai penyimpan nilai
         Syarat – syarat uang yaitu :
               1)      Diterima secara umum
               2)      Memiliki nilai yang cenderung stabil
               3)      Ringan dan mudah dibawa
               4)      Tahan lama
               5)      Kualitasnya cenderung sama
               6)      Jumlahnya terbatas dan tidak mudah dipalsukan
               7)      Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai


2.2 Standar Moneter
      Standar moneter merupakan sistem moneter yang didasarkan atas standar nilai uang yang mengandung sifat – sifat dari uang dan tentang jumlah uang yang beredar. Selain itu standar moneter adalah benda yang ditetapkan sebagai objek pembanding atau nilai dalam jumlah satuan tertentu dan dalam waktu tertentu sebagai alat kesatuan hitung. Standar mata uang yang digunakan dapat berupa logam atau kertas.
Standar moneter digolongkan menjadi 2 yaitu :
1)  Standar Barang ( Commodity Standart ) beli uang dijamin sama dengan berat tertentu suatu barang contoh : emas, perak dan lain – lain.
2)  Standar Kepercayaan ( Flat Standart ) sistem moneter yang dimana nilai atau tenaga beli uang tersebut tidak dijamin dari berat barang tersebut contoh : logam
Kelebihan dan kekurangan dari sistem standar moneter
1.      Sistem Standar Tunggal
Kelebihan :
         ·  Memiliki nilai penuh
         · Adanya kebebasan untuk membuat dan melebur uang
         ·  Tiap orang boleh menimbun emas atau perak
         ·   Uang yang beredar dapat ditukar dengan emas dan dipakai sebagai jaminan lainnya
Kekurangan :
         ·  Sangat tergantung pada satu jenis logam
         ·  Jumlah logam emas atau perak terbatas
         · Kesulitan dalam menentukan jumlah uang yang beredar secara pasti

2.      Sistem Standar Kembar
            Kelebihan :
         · Ada 2 logam yang dipergunakan sebagai standar keuangan negara
         · Uang yang beredar dan bisa bergantian serta diatur undang – undang
         · Nilai uang tidak ditentukan oleh undang – undang tetapi ditentukan oleh nilai yang ada dipasar.
Kekurangan :
         · Menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap uang
         · Berlakunya hukum Gresham uang logam yang bermutu rendah ada diperedaran akan terdesak
           dengan uang logam yang bermutu tinggi 
         · Uang logam yang bermutu tinggi susah diperoleh diperedaran

3.      Sistem Standar Kertas
Kelebihan :
         · Kepercayaan kepada pemerintah sangat besar
         · Uang dipertanggungjawabkan oleh pemerintah melalui bank peredaran
         · Penghematan terhadap logam mulia
         · Biaya pembuatannya lebih murah dan lebih elastic dalam persediaan
Kekurangan :
         · Adanya kemudahan untuk pemalsuan
         · Uang yang beredar tidak dapat ditukar dengan jaminan yang disimpan di bank
         · Dilihat dari kualitas bahannya mudah rusak atau robek ataupun lusuh
         · Menuntut pemerintah selalu mengontrol stabilitas keuangan

       Contoh Uang :
       - Uang Kartal Negara
       - Uang Giral
       - Uang Kartal Bank

      Contoh Standar Moneter :
       - Emas
       - Perak
       - Logam