Selasa, 18 Maret 2014

KONSEP DASAR EKONOMI MONETER


BAB I
KONSEP DASAR EKONOMI MONETER


1.1 Pengertian Ekonomi Moneter
      Ekonomi moneter adalah bagian dari ilmu ekonomi yang secara khusus mempelajari tentang sifat, fungsi dan peranan serta pengaruh uang terhadap aktifitas perekonomian pada sebuah negara. Sedangkan ilmu ekonomi moneter adalah ilmu ekonomi yang mempelajari masalah – masalah yang ada kaitannya dengan uang, lembaga keuangan, atau kredit. Oleh karena itu ekonomi moneter sangat penting karena dapat diketahui bagaimana proses penciptaan uang di masyarakat, tingkat bunga, serta sistem kebijakan moneter dan sistem pembayaran internasional.

1.2 Konsep Dasar Ekonomi Moneter
      Adapun dalam konsep dasar ekonomi moneter digolongkan menjadi 2 yaitu :
1) Konsep dasar ekonomi moneter konvensional adalah sebuah konsep dimana pada ekonomi konvensional menggunakan tingkat suku bunga sebagai salah satu instrumen utama dalam kebijakan moneter. Tetapi tingkat suku bunga yang dipakai pada konsep ini justru dilarang dalam sistem ekonomi syariah karena sistem bunga dianggap sama dengan riba yaitu suatu tambahan yang disyaratkan secara sepihak di awal perjanjian.
Dalam konsep dasar ekonomi moneter konvensional terdapat tujuan dari pemegang uang yang terdiri dari 3 keinginan yaitu :
            a)   Tujuan transaksi digunakan dalam rangka membayar pembelian yang akan mereka lakukan.
            b)  Tujuan berjaga – jaga digunakan untuk mengantisipasi kerugian yang sewaktu - waktu akan 
                 timbul di masa yang tidak teduga ataupun di masa yang akan datang.
            c)  Tujuan spekulasi digunakan apabila suatu saat nanti tingkat bunga yang berlaku tersebut sangat menguntungkan dibandingkan dengan investasi sehingga banyak masyarakat yang mendepositokan uangnya.
Dalam pandangan kebijakan moneter konvensional bunga ( interest ) ini menjadi hal yang sangat dominan bisa dilihat dari fungsi uang dalam kebijakan ekonomi moneter salah satunya adalah tujuan spekulasi.
2) Konsep dasar ekonomi moneter syariah memandang uang sebagai alat tukar, hal itu memempresentasikan kekuatan daya beli yang dianggap sebagai satu – satunya fungsi uang. Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi syariah digunakan tingkat pengembalian syariah dari kegiatan ekonomi sebagai instrumen intermediari. Dalam pandangan kebijakan moneter syariah sebenarnya bukan hanya mengutamakan suku bunga. Bahkan sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin kebijakan moneter dilaksanakan tanpa menggunakan instrumen bunga sama sekali.









                                                                     


Tidak ada komentar:

Posting Komentar