BAB I
KONSEP DASAR EKONOMI MONETER
1.1
Pengertian Ekonomi Moneter
Ekonomi moneter adalah bagian dari ilmu
ekonomi yang secara khusus mempelajari tentang sifat, fungsi dan peranan serta
pengaruh uang terhadap aktifitas perekonomian pada sebuah negara. Sedangkan
ilmu ekonomi moneter adalah ilmu ekonomi yang mempelajari masalah – masalah
yang ada kaitannya dengan uang, lembaga keuangan, atau kredit. Oleh karena itu
ekonomi moneter sangat penting karena dapat diketahui bagaimana proses
penciptaan uang di masyarakat, tingkat bunga, serta sistem kebijakan moneter
dan sistem pembayaran internasional.
1.2 Konsep Dasar Ekonomi Moneter
Adapun dalam konsep dasar ekonomi moneter
digolongkan menjadi 2 yaitu :
1) Konsep
dasar ekonomi moneter konvensional adalah sebuah konsep dimana pada ekonomi
konvensional menggunakan tingkat suku bunga sebagai salah satu instrumen utama
dalam kebijakan moneter. Tetapi tingkat suku bunga yang dipakai pada konsep ini
justru dilarang dalam sistem ekonomi syariah karena sistem bunga dianggap sama
dengan riba yaitu suatu tambahan yang disyaratkan secara sepihak di awal
perjanjian.
Dalam konsep dasar
ekonomi moneter konvensional terdapat tujuan dari pemegang uang yang terdiri
dari 3 keinginan yaitu :
a) Tujuan
transaksi digunakan dalam rangka membayar pembelian yang akan mereka lakukan.
b) Tujuan
berjaga – jaga digunakan untuk mengantisipasi kerugian yang sewaktu - waktu
akan
timbul di masa yang tidak teduga ataupun di masa yang akan datang.
c) Tujuan
spekulasi digunakan apabila suatu saat nanti tingkat bunga yang berlaku
tersebut sangat menguntungkan dibandingkan dengan investasi sehingga banyak
masyarakat yang mendepositokan uangnya.
Dalam
pandangan kebijakan moneter konvensional bunga ( interest ) ini menjadi hal
yang sangat dominan bisa dilihat dari fungsi uang dalam kebijakan ekonomi
moneter salah satunya adalah tujuan spekulasi.
2) Konsep
dasar ekonomi moneter syariah memandang uang sebagai alat tukar, hal itu
memempresentasikan kekuatan daya beli yang dianggap sebagai satu – satunya fungsi
uang. Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi syariah digunakan tingkat
pengembalian syariah dari kegiatan ekonomi sebagai instrumen intermediari.
Dalam pandangan kebijakan moneter syariah sebenarnya bukan hanya mengutamakan
suku bunga. Bahkan sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin kebijakan
moneter dilaksanakan tanpa menggunakan instrumen bunga sama sekali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar